A. Pengertian Asmaul Husna
Menurut
bahasa, Asmaul Husna berasal dari kata Asma / ism yang artinya nama dan Husna
artinya baik, mulia, agung. Sedangkan menurut istilah , Asmaul Husna adalah
nama-nama atau sebutan Allah SWT yang baik, mulia serta agung.
Firman
Allah SWT :
Artinya
: “Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa,
Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di
langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. Al Hasyr :24)
Firman
Allah SWT :
Artinya
: “Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan
menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari
kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan
terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al A’raf : 180)
B. Contoh-contoh Asmaul Husna
Asmaul
Husna berjumlah 99, diantara lain adalah : As Salam, Al Aziz, Al Khaliq, Al
Ghaffar, Al Wahhab, Al Fattah, Al Adl, Al Qayyum, Al Hadi, dan AsShabur.
1. As Salam (Mahasejahtera)
2. As Salam (Mahasejahtera)
3.
Al Khaliq (Maha Pencipta)
4. Al Ghaffar (Maha Pengampun)
5. Al Wahhab (Maha Pemberi)
6. Al Fattah (Maha Pembuka Hati/Maha Pemberi Keputusan)
7. Al Adl (Maha Adil)
8. Al Qayyum (Maha Mandiri)
9. Al Hadi (Maha Pemberi Petunjuk)
10. As Sabur (Maha Sabar)
No.
|
Nama
|
Arab
|
Indonesia
|
Allah
|
الله
|
Allah
|
|
1
|
Ar Rahman
|
الرحمن
|
Yang Maha Pengasih
|
2
|
Ar Rahiim
|
الرحيم
|
Yang Maha Penyayang
|
3
|
Al Malik
|
الملك
|
Yang Maha
Merajai/Memerintah
|
4
|
Al Quddus
|
القدوس
|
Yang Maha Suci
|
5
|
As Salaam
|
السلام
|
Yang Maha Memberi
Kesejahteraan
|
6
|
Al Mu`min
|
المؤمن
|
Yang Maha Memberi
Keamanan
|
7
|
Al Muhaimin
|
المهيمن
|
Yang Maha
Pemelihara
|
8
|
Al `Aziiz
|
العزيز
|
Yang Maha Perkasa
|
9
|
Al Jabbar
|
الجبار
|
Yang Memiliki
Mutlak Kegagahan
|
10
|
Al Mutakabbir
|
المتكبر
|
Yang Maha Megah, Yang
Memiliki Kebesaran
|
11
|
Al Khaliq
|
الخالق
|
Yang Maha Pencipta
|
12
|
Al Baari`
|
البارئ
|
Yang Maha
Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan)
|
13
|
Al Mushawwir
|
المصور
|
Yang Maha Membentuk
Rupa (makhluk-Nya)
|
14
|
Al Ghaffaar
|
الغفار
|
Yang Maha Pengampun
|
15
|
Al Qahhaar
|
القهار
|
Yang Maha Memaksa
|
16
|
Al Wahhaab
|
الوهاب
|
Yang Maha Pemberi
Karunia
|
17
|
Ar Razzaaq
|
الرزاق
|
Yang Maha Pemberi
Rezeki
|
18
|
Al Fattaah
|
الفتاح
|
Yang Maha Pembuka
Rahmat
|
19
|
Al `Aliim
|
العليم
|
Yang Maha
Mengetahui (Memiliki Ilmu)
|
20
|
Al Qaabidh
|
القابض
|
Yang Maha
Menyempitkan (makhluk-Nya)
|
21
|
Al Baasith
|
الباسط
|
Yang Maha
Melapangkan (makhluk-Nya)
|
22
|
Al Khaafidh
|
الخافض
|
Yang Maha
Merendahkan (makhluk-Nya)
|
23
|
Ar Raafi`
|
الرافع
|
Yang Maha
Meninggikan (makhluk-Nya)
|
24
|
Al Mu`izz
|
المعز
|
Yang Maha
Memuliakan (makhluk-Nya)
|
25
|
Al Mudzil
|
المذل
|
Yang Maha
Menghinakan (makhluk-Nya)
|
26
|
Al Samii`
|
السميع
|
Yang Maha Mendengar
|
27
|
Al Bashiir
|
البصير
|
Yang Maha Melihat
|
28
|
Al Hakam
|
الحكم
|
Yang Maha
Menetapkan
|
29
|
Al `Adl
|
العدل
|
Yang Maha Adil
|
30
|
Al Lathiif
|
اللطيف
|
Yang Maha Lembut
|
31
|
Al Khabiir
|
الخبير
|
Yang Maha Mengenal
|
32
|
Al Haliim
|
الحليم
|
Yang Maha Penyantun
|
33
|
Al `Azhiim
|
العظيم
|
Yang Maha Agung
|
34
|
Al Ghafuur
|
الغفور
|
Yang Maha Pengampun
|
35
|
As Syakuur
|
الشكور
|
Yang Maha Pembalas
Budi (Menghargai)
|
36
|
Al `Aliy
|
العلى
|
Yang Maha Tinggi
|
37
|
Al Kabiir
|
الكبير
|
Yang Maha Besar
|
38
|
Al Hafizh
|
الحفيظ
|
Yang Maha
Memelihara
|
39
|
Al Muqiit
|
المقيت
|
Yang Maha Pemberi
Kecukupan
|
40
|
Al Hasiib
|
الحسيب
|
Yang Maha Membuat
Perhitungan
|
41
|
Al Jaliil
|
الجليل
|
Yang Maha Mulia
|
42
|
Al Kariim
|
الكريم
|
Yang Maha Mulia
|
43
|
Ar Raqiib
|
الرقيب
|
Yang Maha Mengawasi
|
44
|
Al Mujiib
|
المجيب
|
Yang Maha
Mengabulkan
|
45
|
Al Waasi`
|
الواسع
|
Yang Maha Luas
|
46
|
Al Hakiim
|
الحكيم
|
Yang Maha Maka
Bijaksana
|
47
|
Al Waduud
|
الودود
|
Yang Maha Mengasihi
|
48
|
Al Majiid
|
المجيد
|
Yang Maha Mulia
|
49
|
Al Baa`its
|
الباعث
|
Yang Maha
Membangkitkan
|
50
|
As Syahiid
|
الشهيد
|
Yang Maha
Menyaksikan
|
51
|
Al Haqq
|
الحق
|
Yang Maha Benar
|
52
|
Al Wakiil
|
الوكيل
|
Yang Maha
Memelihara
|
53
|
Al Qawiyyu
|
القوى
|
Yang Maha Kuat
|
54
|
Al Matiin
|
المتين
|
Yang Maha Kokoh
|
55
|
Al Waliyy
|
الولى
|
Yang Maha
Melindungi
|
56
|
Al Hamiid
|
الحميد
|
Yang Maha Terpuji
|
57
|
Al Muhshii
|
المحصى
|
Yang Maha
Mengkalkulasi
|
58
|
Al Mubdi`
|
المبدئ
|
Yang Maha Memulai
|
59
|
Al Mu`iid
|
المعيد
|
Yang Maha
Mengembalikan Kehidupan
|
60
|
Al Muhyii
|
المحيى
|
Yang Maha
Menghidupkan
|
61
|
Al Mumiitu
|
المميت
|
Yang Maha Mematikan
|
62
|
Al Hayyu
|
الحي
|
Yang Maha Hidup
|
63
|
Al Qayyuum
|
القيوم
|
Yang Maha Mandiri
|
64
|
Al Waajid
|
الواجد
|
Yang Maha Penemu
|
65
|
Al Maajid
|
الماجد
|
Yang Maha Mulia
|
66
|
Al Wahiid
|
الواحد
|
Yang Maha Tunggal
|
67
|
Al Ahad
|
الاحد
|
Yang Maha Esa
|
68
|
As Shamad
|
الصمد
|
Yang Maha
Dibutuhkan, Tempat Meminta
|
69
|
Al Qaadir
|
القادر
|
Yang Maha
Menentukan, Maha Menyeimbangkan
|
70
|
Al Muqtadir
|
المقتدر
|
Yang Maha Berkuasa
|
71
|
Al Muqaddim
|
المقدم
|
Yang Maha
Mendahulukan
|
72
|
Al Mu`akkhir
|
المؤخر
|
Yang Maha
Mengakhirkan
|
73
|
Al Awwal
|
الأول
|
Yang Maha Awal
|
74
|
Al Aakhir
|
الأخر
|
Yang Maha Akhir
|
75
|
Az Zhaahir
|
الظاهر
|
Yang Maha Nyata
|
76
|
Al Baathin
|
الباطن
|
Yang Maha Ghaib
|
77
|
Al Waali
|
الوالي
|
Yang Maha
Memerintah
|
78
|
Al Muta`aalii
|
المتعالي
|
Yang Maha Tinggi
|
79
|
Al Barri
|
البر
|
Yang Maha Penderma
|
80
|
At Tawwaab
|
التواب
|
Yang Maha Penerima
Tobat
|
81
|
Al Muntaqim
|
المنتقم
|
Yang Maha Pemberi
Balasan
|
82
|
Al Afuww
|
العفو
|
Yang Maha Pemaaf
|
83
|
Ar Ra`uuf
|
الرؤوف
|
Yang Maha Pengasuh
|
84
|
Malikul Mulk
|
مالك الملك
|
Yang Maha Penguasa
Kerajaan (Semesta)
|
85
|
Dzul Jalaali Wal
Ikraam
|
ذو الجلال و الإكرام
|
Yang Maha Pemilik
Kebesaran dan Kemuliaan
|
86
|
Al Muqsith
|
المقسط
|
Yang Maha Pemberi
Keadilan
|
87
|
Al Jamii`
|
الجامع
|
Yang Maha
Mengumpulkan
|
88
|
Al Ghaniyy
|
الغنى
|
Yang Maha Kaya
|
89
|
Al Mughnii
|
المغنى
|
Yang Maha Pemberi Kekayaan
|
90
|
Al Maani
|
المانع
|
Yang Maha Mencegah
|
91
|
Ad Dhaar
|
الضار
|
Yang Maha Penimpa
Kemudharatan
|
92
|
An Nafii`
|
النافع
|
Yang Maha Memberi
Manfaat
|
93
|
An Nuur
|
النور
|
Yang Maha Bercahaya
(Menerangi, Memberi Cahaya)
|
94
|
Al Haadii
|
الهادئ
|
Yang Maha Pemberi Petunjuk
|
95
|
Al Baadii
|
البديع
|
Yang Indah Tidak
Mempunyai Banding
|
96
|
Al Baaqii
|
الباقي
|
Yang Maha Kekal
|
97
|
Al Waarits
|
الوارث
|
Yang Maha Pewaris
|
98
|
Ar Rasyiid
|
الرشيد
|
Yang Maha Pandai
|
99
|
As Shabuur
|
الصبور
|
Yang Maha Sabar
|
II
1. Al Kariim
Secara bahasa, Al-Kariim mepunyai arti Yang Maha Mulia, Yang Maha Dermawan atau Yang Maha Pemurah. Dia-lah Zat Yang Maha Mulia secara muak. Allah maha mulia dia atas segala-galanya.
Sedangkan menurut istilah, Al-Kariim diartikan sebagai Allah yang Maha Mulia lagi Maha Pemurah yang emberi anugerah atau rezeki kepada semua makhluk-Nya.
Orang-orang yang dermawan sebagai bukti meneladani asma Allah Al-Kariim.
Secara bahasa, Al-Kariim mepunyai arti Yang Maha Mulia, Yang Maha Dermawan atau Yang Maha Pemurah. Dia-lah Zat Yang Maha Mulia secara muak. Allah maha mulia dia atas segala-galanya.
Sedangkan menurut istilah, Al-Kariim diartikan sebagai Allah yang Maha Mulia lagi Maha Pemurah yang emberi anugerah atau rezeki kepada semua makhluk-Nya.
Orang-orang yang dermawan sebagai bukti meneladani asma Allah Al-Kariim.
2. Al-mu’min
Asmaul Husna Al-Mu’min dapat dimaknaan sebagai Yang Maha Pemberi Keamanan bagi makhluk ciptaannya, sehingga makhluk ciptaannya dapat terhindar dari mara bahaya.
Asmaul Husna Al-Mu’min dapat dimaknaan sebagai Yang Maha Pemberi Keamanan bagi makhluk ciptaannya, sehingga makhluk ciptaannya dapat terhindar dari mara bahaya.
3. Al-wakiil
Asmaul Husna Al Wakiil mempunyai arti Yang Maha Memeliharaatau Yang Maha Terpercya. Allah memelihara dan menyelesaika segala urusan yang diserahkan oleh hamba kepada-Nyatanpa membiarkan apapun terbengkalai. Allah mengurus segala urusan hamba-Nya dan memudahkan segala yang dibutuhkan oleh mereka.
Asmaul Husna Al Wakiil mempunyai arti Yang Maha Memeliharaatau Yang Maha Terpercya. Allah memelihara dan menyelesaika segala urusan yang diserahkan oleh hamba kepada-Nyatanpa membiarkan apapun terbengkalai. Allah mengurus segala urusan hamba-Nya dan memudahkan segala yang dibutuhkan oleh mereka.
4. Al-Matiin
Asmaul Husna Al-Matin berarti bahwa Allah Maha Kokoh. Kekokohan dalam prinsip sifat-sifat-Nya, tidak akan Allah melemahkan suatu sifat-Nya
Asmaul Husna Al-Matin berarti bahwa Allah Maha Kokoh. Kekokohan dalam prinsip sifat-sifat-Nya, tidak akan Allah melemahkan suatu sifat-Nya
5. Al-Jami
Asma Allah Al-Jami berasal dari kata jama'a yang berarti mengumpulkan segala sesuatu yang tersebar. Berdasarkan arti tersebut, Allah SWT mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang ada dilangit dan dibumi.
Asma Allah Al-Jami berasal dari kata jama'a yang berarti mengumpulkan segala sesuatu yang tersebar. Berdasarkan arti tersebut, Allah SWT mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang ada dilangit dan dibumi.
6. Al-Adl
Asmaul Husna Al-Adl berarti Maha Adil. Keadilan Allah SWT bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apapun dan siapapun. Allah maha adil karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, sesuai dengan keadilan-Nya yang sempurna.
Asmaul Husna Al-Adl berarti Maha Adil. Keadilan Allah SWT bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apapun dan siapapun. Allah maha adil karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, sesuai dengan keadilan-Nya yang sempurna.
7. Al-Akhir
Asma Allah Al-Akhir ini berarti Zat Yang Maha Akhir. Maha akhir disini dapat diartikan bahwa Allah SWT adalah zat yang paling kekal. Tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Tatkala semua makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah SWT tetap ada dan kekal
Asma Allah Al-Akhir ini berarti Zat Yang Maha Akhir. Maha akhir disini dapat diartikan bahwa Allah SWT adalah zat yang paling kekal. Tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Tatkala semua makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah SWT tetap ada dan kekal
III
Pengertian Mujahadah An Nafs (Pengendalian Diri)
Pengendalian
Diri (Mujahadah An-Nafs) adalah perjuangan sungguh-sungguh atau jihad untuk
melawan ego atau nafsu pribadi. Jihad atau memerangi hawa nafsu pribadi merupakan salah
satu hal yang penting, sampai Nabi menyebutnya sebagai Jihad Akbar yang
nilainya bahkan lebih utama dibandingkan dengan jihad memerangi orang-orang
kafir.
IV
I. SU’UDZON
A.PENGERTIAN SU’UDZON
1.Menurut
bahasa
Suu’udzan berasal dari bahasa
Arab,yaitu as-suu’u dan adz-dzonn.as-suu’u artinya semua yang buruk,atau Semua
yang menjadikan manusia takut, baik dari urusan dunia maupun urusan
akhirat.sedangkan adz-dzonn artinya ragu,menyangka,tahu yang tidak yakin atau
yakin.
2.menurut
istilah
Su’udzon menurut istilah ialah
prasangka yang menjadikan seseorang mensifati orang lain dengan sifat yang
tidak disukainya tanpa dalil.
B.SU,UDZAN DALAM PANDANGAN ISLAM
a.
Haram
1. Su’udzon kepada Allah. Allah berfirman:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-
orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari
jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan
mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS 6: 116)
2. Su’udzon kepada Rasul
3. Su’udzon kepada orang-orang Mukmin yang
dikenal dengan kebaikannya. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah
berdosa.” (49: 12)
b.
Wajib.
1. Wajib su’udzon kepada orang kafir yang
terang-terangan dengan kekufurannya dan permusuhannya kepada Allah, Rasulullah
dan orang-orang Mukmin yang shaleh. Allah berfirman:
“Bagaimana
bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang
musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka
tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula
mengindahkan) perjanjian. mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang
hatinya menolak. dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Tidak
menepati perjanjian).” (QS 9: 8)
2. Su’udzon kepada orang Muslim yang
dikenal terang-terangan berbuat maksiat, menghalangi jalan Allah dan tidak
komitmen terhadap Islam.
C.CARA MENGHILANGKAN SU’UDZAN
1.Paksakan
untuk husnudzan minimal 72 kali dalam sehari
Husnudzan adalah kebiasaan baik,dan
kebiasaan baik akan menghilangkan kebiasaan buruk.
2.Tinggalkan
asupan negatif
Agar kebiasaan su-udzan berangsur
hilang,maka tinggalkan asupan negatif kepada diri kita ,misalnya televisi.karna
berita dan informasi di televisi 99% adalah kebohongan,dan 1% meragukan.selain
itu kita juga harus meninggalkan gibah,gosip,dan berita buruk.karena hal itu
akan membuat pikiran atau prasangka kita menjadi buruk.
3.merubah
kata-kata yang diucapkan
Misalnya:- BERAT menjadi TIDAK RINGA
-SUSAH
menjadi TIDAK MUDAH
4.ubah
kata-kata berenergi rendah ke energi tinggi
Misalnya: Lumayan → Bagus → hebat → Luarbiasa →Dahsyat
5.Bertanya
pada diri sendiri
Misalnya: saya ingin dikenang sabagai
apa?
Jawab: saya ingin
dikenang sebagai ahli ibadah.
Dengan begitu kita tidak akan su’udzan
kepada diri kita dan juga kepada Alloh.
6.Dzikir
kepada Alloh(dimana pun,kapan pun dan dalam komdisi apa pun)
7.Menikmati
sholat kita(khusu’)
ll.HUSNUDZAN
A.PENGERTIAN HUSNUDZON
Husnuzan secara bahasa berarti “berbaik
sangka” lawan katanya adalah su’uzan
yang berarti berburuk sangka . Husnuzan
adalah cara pandang seseorang yang membuatnya melihat segala sesuatu secara
positif, seorang yang memiliki sikap husnuzan akan mepertimbangkan segala sesuatu
dengan pikiran jernih, pikiran dan hatinya bersih dari prasangka yang belum
tentu kebenaranya.
B. MACAM-MACAM
HUSNUZAN
1.
Husnuzan Kepada Alloh
Salah satu sifat terpuji yang harus
tertanam pada diri kita adalah sifat husnuzan kepada Allah, sikap ini
ditunjukan dengan selalu berbaik sangka atas segala kehendak allah terhadap
kita selaku hamba-Nya.karen kita tahu
apa rancana kita tapi kita tidak tahu apa yang Alloh rencanakan kepada kita,dan
rencana Alloh itu salalubaik.
Kita harus selalu berpikir optimis,dan yakin bahwa rahmat dan
karunia yang diberikan Alloh kepada kita tidak akan pernah putus. Sebagaimana
Firman Allah Swt :
وَرَحْمَتِي
وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
“Dan
rahnat ku meliputi segala sesuatu” (Q.S.Al-A’raf : 156)
sebab
semua yang diberikan oleh Alloh, baik berupa kenikmatan maupun cobaan tentu
mengandung banyak hikmah dan kebaikan. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam
sebuah Hadits Qudis yang artinya :
“Selalu
menuruti sangkaan hamba ku terhadap diriku jika ia berprasangka baik maka akan
mendapatkan kebaikan dan jika ia berprasangka buruk maka akan mendapatkan
leburukan” (H.R.at-Tabrani dan Ibnu Hiban).
2.
Husnuzan terhadap Diri Sendiri
Perilaku husnuzan terhadap diri sendiri
artinya adalah berperasangka baik terhadap kemampuan yang dimilki oleh diri
kita sendiri. Dengan kata lain, senantiasa percaya diri dan tidak merasa rendah
diri di hadapan orang lain. Orang yang memiliki sikap husnuzan terhadap diri
sendiri akan senantiasa memiliki semangat yang tinggi untuk meraih sukses dalam
setiap langkahnya. Sebab ia telah mengenali dengan baik kemempuan yang
dimilikinya, sekaligus menerima kelemahan yang ada pada dirinya, sehingga ia
dapat menetahui kapan ia harus maju dan tampil di depan dan kapan harus menahan
diri karena tidak punya kemampuan di bidang itu.
3.
Husnuzan terhadap Sesama Manusia
Husnuzan terhadap sesama manusia
artinya adalah berprasangka baik terhadap sesama. Semua orang dipandang baik
sebelum terbukti kesalahan atau kekeliruannya, sehingga tidak menimbulkan
kekacauan dalam pergaulan.
C.DAMPAK HUSNUDZAN
1.Untuk
pribadi
- Selalu bersyukur atas nikmat Alloh yang
diberikan.
- Selalu bersabar atas cobaan yang datang.
- Selalu melihat sisi positif dari peristiwa
yang terjadi.
- Bisa mengenal hakikat kebenaran.
- Bisa mengundang keberuntungan.
2.Sosial
- Akan timbul saling mempercayai diantara
sesama.
- Akan timbul saling mendukung diantara
sesama.
- Terciptanya keterbukaan.
- Akan timbul perporma baik.
V
Kandungan QS Yunus: 40
Ayat 40:
ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻻ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ
ﻭَﺭَﺑُّﻚَ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﺎﻟْﻤُﻔْﺴِﺪِﻳﻦَ
“Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Qur’an, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang- orang yang berbuat kerusakan.”
ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻻ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ
ﻭَﺭَﺑُّﻚَ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﺎﻟْﻤُﻔْﺴِﺪِﻳﻦَ
“Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Qur’an, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang- orang yang berbuat kerusakan.”
ISI
KANDUNGAN SURAH YUNUS AYAT 40
1. Ada golongan umat manusia yang beriman terhadap
Al-Qur’an dan ada yang tidak beriman kepada Al-Qur’an.
2. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-
orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT
dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat
durhaka kepada Allah SWT.
3. Orang-orang yang beriman kepada Allah SWT (umat
Islam) harus yakin bahwa Rasul Allah SWT yang terakhir
adalah Nabi Muhammad SWT dan Al-Qur’an adalah kitab
suci yang harus dijadikan pedoman hidup umat manusia
sampai akhir zaman.
Umat Islam harus menyadari bahwa setiap amal
perbuatan manusia baik ataupun buruk diketahui oleh
Allah SWT. Dan masing-masing orang akan memikul
dosanya sendiri-sendiri.
1. Ada golongan umat manusia yang beriman terhadap
Al-Qur’an dan ada yang tidak beriman kepada Al-Qur’an.
2. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-
orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT
dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat
durhaka kepada Allah SWT.
3. Orang-orang yang beriman kepada Allah SWT (umat
Islam) harus yakin bahwa Rasul Allah SWT yang terakhir
adalah Nabi Muhammad SWT dan Al-Qur’an adalah kitab
suci yang harus dijadikan pedoman hidup umat manusia
sampai akhir zaman.
Umat Islam harus menyadari bahwa setiap amal
perbuatan manusia baik ataupun buruk diketahui oleh
Allah SWT. Dan masing-masing orang akan memikul
dosanya sendiri-sendiri.
VI
Surat QS Adz Dzariyat: 58
|
||||||||||||||
|
||||||||||||||
![]() |
||||||||||||||
inna allaaha huwa alrrazzaaqu dzuu alquwwati almatiinu |
||||||||||||||
58.
Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi
Sangat Kokoh.
|
||||||||||||||
VII
Makna Ukhuwah
Islamiyah.• Menurut Imam Hasan Al-Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah
1. Nikmat Allah (QS. 3: 103)
2. Perumpamaan tali tasbih (QS. 43: 67)
3. Merupakan arahan Rabbani (QS. 8: 63)
4. Merupakan cermin kekuatan iman (QS. 49: 10)
Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah
• Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan aqidah dan syariat Islam. Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas pada waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan aqidah (misal: ikatan keturunan [orang tua-anak], perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan, dan kepentingan pribadi).
Hal-hal yang menguatkan Ukhuwah Islamiyah:
1. Memberitahukan kecintaan pada yang kita cintai
2. Memohon dido’akan bila berpisah
3. Menunjukkan kegembiraan & senyuman bila berjumpa
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
5. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu
7. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)
8. Memperhatikan saudaranya & membantu keperluannya
9. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya
Buah Ukhuwah Islamiyah
1. Merasakan lezatnya iman
2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi)
3. Mendapatkan tempat khusus di syurga (15:45-48)
Referensi
• Bercinta dan bersaudara karena Allah, Ust. Husni Adham Jarror, GIP
• Meraih Nikmatnya Iman, Abdullah Nasih ‘Ulwan
• Rahasia Sukses Ikhwan Membina Persaudaraan di Jalan Allah, Asadudin Press
• Panduan Aktivis Harokah, Al-Ummah
VIII
Larangan Berbuat Zina, Al Isra: 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ
سَبِيلًا
“Dan janganlah
kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Sarana Penularan Virus HIV/AIDS
Penularan HIV/AIDS Dapat Melalui :
1.Hubungan seks antara dua orang yang salah satu dari mereka membawa virus ini, baik yang membawa itu laki-laki atau perempuan dan tidak disyaratkan timbulnya dari pelaku seks menyimpang.
2. Transfusi darah yang belum steril dari keberadaan virus ini atau plasma atau faktor yang membantu pengerasan darah pada penderita penyakit hemofilia
3. Tranfalantasi anggota tubuh atau bagian dalam dari penderita AIDS ke orang yang tidak menderita penyakit tersebut, seperti trandalantasi ginjal, atau kornea mata dan selainnya.
4. Penggunaan jarum suntik bekas penggunaan penderita AIDS kemudian digunakan oleh orang lain seperti biasa digunakan antara penderita narkoba dengan suntikan.
5. Penggunaan alat-alat yang telah tercemari cairan kulit atau darah atau cairan tubuh seperti pisau cukur atau sikat gigi atau jarum tato, tindik telinga dan pencukur bulu wajah wanita.
6. Penularan dari ibu kepada bayinya ketika hamil atau melahirkan atau menyusui (lihat buku Mâdza Yajibu an Ta’rifa ‘anil AIDS, Lajnah al-Wathaniyah Limukafahat Aids, Saudi Arabia hlm 13-14.)
Keenam sarana penularan penyakit AIDS ini, dapat dikelompokkan menjadi tiga cara :
• Hubungan seksual dengan penderita, dimana selaput lendir mulut, vagina atau rektum berhubungan langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.
• Suntikan atau infus darah yang terkontaminasi. Hal ini sering terjadi pada saat transfusi darah, pemakaian jarum bersama-sama atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus HIV.
• Pemindahan virus dari yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran dan melalui ASI.
1.Hubungan seks antara dua orang yang salah satu dari mereka membawa virus ini, baik yang membawa itu laki-laki atau perempuan dan tidak disyaratkan timbulnya dari pelaku seks menyimpang.
2. Transfusi darah yang belum steril dari keberadaan virus ini atau plasma atau faktor yang membantu pengerasan darah pada penderita penyakit hemofilia
3. Tranfalantasi anggota tubuh atau bagian dalam dari penderita AIDS ke orang yang tidak menderita penyakit tersebut, seperti trandalantasi ginjal, atau kornea mata dan selainnya.
4. Penggunaan jarum suntik bekas penggunaan penderita AIDS kemudian digunakan oleh orang lain seperti biasa digunakan antara penderita narkoba dengan suntikan.
5. Penggunaan alat-alat yang telah tercemari cairan kulit atau darah atau cairan tubuh seperti pisau cukur atau sikat gigi atau jarum tato, tindik telinga dan pencukur bulu wajah wanita.
6. Penularan dari ibu kepada bayinya ketika hamil atau melahirkan atau menyusui (lihat buku Mâdza Yajibu an Ta’rifa ‘anil AIDS, Lajnah al-Wathaniyah Limukafahat Aids, Saudi Arabia hlm 13-14.)
Keenam sarana penularan penyakit AIDS ini, dapat dikelompokkan menjadi tiga cara :
• Hubungan seksual dengan penderita, dimana selaput lendir mulut, vagina atau rektum berhubungan langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.
• Suntikan atau infus darah yang terkontaminasi. Hal ini sering terjadi pada saat transfusi darah, pemakaian jarum bersama-sama atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus HIV.
• Pemindahan virus dari yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran dan melalui ASI.
IX
Perintah menutup aurat (Al A’raf: 26)
يَا بَنِي
آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ
وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ
يَذَّكَّرُونَ
Hai anak
Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu
dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.
Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat.
X
SUMBER HUKUM ISLAM
Hukum, menurut kamus besar Bahasa
Indonesia yaitu pertauran atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan
mempunyai konsekuensi logis yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Menurut ulama' fiqih, hukum adalah: akibat yang timbul atau kewajiban atau
konsekuensi yang harus dijalani karena tuntutan syari'at agama (Al-Qur'an dan
hadits) yang berupa; al-wujub, al-mandub, al-hurmah, al-karahah dan
al-mubahah. Sedangkan sumber hukum Islam adalah sesuatu yang menjadi dasar
hukum, acuan atau pedoman dalam syariat Islam
Para fuqaha (ulama ahli fiqih) sepakat
bahwa sumber hukum Islam adalah Al-Qur'an dan hadits. Berdasarkan sabda Nabi
Saw.;
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا مَا
تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَةَ رَسُوْلِ اللهِ (رواه البخارى
ومسلم )
Artinya: "Aku
tinggalkan kepadamu dua perkara, apabila kamu berpegang teguh pada kedua
perkara tersebut niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Kedua perkara
tersebut ialah kitab Allah (Al-Qur'an) dan sunah Rasulullah." (HR. Bukhari
dan Muslim)
Sedangkan ijtihad merupakan suatu pendapat dari
ulama yang berkompeten dalam hal itu untuk mendapatkan hukum dari suatu masalah
hukum yang belum ada ketetapannya dengan mengambil sumber dari Al-Qur'an dan
hadits.
§ Pengertian
Al-Qur'an
Al-Qur'an dari segi bahasa artinya adalah bacaan,
sedangkan secara istilah al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada
nabi Muhammad Saw. melalui malaikat Jibril as., untuk disampaikan kepada
manusia sebagai pedoman hidup, agar mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di
akhirat dan bagi yang membacanya termasuk ibadah.
Al-Qur'an juga
disebut Al-Furqan (pembeda), Adz-Dizkra (pengingat), Asy-Syifa'
(obat), Al-Huda (petunjuk) dan Al-Bayan (penjelas)
o Sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama.
Sebagai sumber hukum, Al-Qur'an
mempunyai tiga komponen dasar hukum, yaitu sebagai berikut;
§ Hukum yang berkaitan dengan aqidah atau
keimanan, yaitu yang membicarakan tentang tauhid atau keesaan Allah SWT.
§ Hukum yang berkaitan dengan syariat,
yaitu yang membicarakan aturan atau tatacara berhubungan secara lahiriyah
dengan Allah SWT dan dengan manusia.
§ Hukum yang berkaitan dengan akhlak,
yaitu berhubungan dengan perilaku manusia dan adab sopan santun dalam bergaul
dengan sesame manusia.
Allah Swt senantiasa menjaga kemurnian, kebenaran dan kelestarian
Al-Qur'an. Sebagai sumber hukum, dia akan tetap terjaga kebenaran tulisan, isi
dan kandungannya, sehingga tidak diragukan lagi keautentikannya untuk digunakan
sebagai dasar atau sandaran segala hokum yang ada di muka bumi. Sebagaimana
berfirman Allah Swt:
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr: 9)
§ Pengertian Hadits
Hadits secara bahasa
yaitu hadatsa-yuhaditsu-haditsan yang artinya kabar atau sesuatu yang
baru. Hadits menurut istilah yaitu segala ucapan, perbuatan dan ketetapan atau
persetujuan yang bersumber dari nabi Muhammad saw. Termasuk juga dalam hadits
yaitu himmah atau keinginan Nabi Saw. Hadits juga disebut sunnah.
Dan Hadits berkedudukan sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an.
Hadits
dilihat dari segi materinya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu;
o Hadits qauliyah yaitu hadits atas dasar perkataan/ucapan
nabi Muhammad Saw.
o Hadits fi'liyah yaitu hadits atas dasar perbuatan yang
dilakukan nabi Muhammad Saw.
o Hadits taqririyah yaitu hadits atas dasar persetujuan
nabi Muhammad Saw. terhadap apa yang dilakukan para sahabatnya.
1. Hadits Shahih, yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, dan sempurna ketelitiannya,
sanadnya bersambung sampai Rasulullah Saw. dan tidak memiliki cacat (illat)
2. Hadits Hasan, yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, dan tetapi kurang teliti,
sanadnya bersambung sampai Rasulullah Saw., tidak memiliki cacat (illat) dan
tidak berlawanan dengan orang yang lebih terpercaya.
3. Hadits Dhaif, yaitu
hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih, dan juga tidak memenuhi
syarat-syarat hadits hasan.
Hadits
Ahad dilihat dari jumlah perawinya terbagi menjadi tiga macam:
a.
Hadits Mashur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau
lebih, dan belum mencapai derajat mutawatir.
b.
Hadits Aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang rawi,
walaupun perawi itu dalam satu tingkatan saja.
c.
Hadits Gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu orang rawi pada
tingkatan maupun sanad.
· Pengertian Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtahada-yajtahidu-ijtihadan
yang artinya mencurahkan tenaga, bersungguh-sungguh. Menurut istilah, ijtihad
artinya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan suatu persoalan yang
tidak ada ketetapan hukumnya, baik dalam al-Qur'an maupun hadits. Orang yang
melakukan ijtihad disebut Mujtahid.
· Bentuk-bentuk Ijtihad
Ijtihad dibedakan
menjadi beberapa bentuk
§ Ijmak yaitu kesepakatan para ulama dalam
menetapkan hukum suatu masalah yang belum diterangkan dalam Al-Qur'an dan
hadits.
§ Qiyas yaitu menyamakan permaslahan yang
terjadi dengan masalah lain yang sudah ada hukumnya karena ada kesamaan sifat
atau alasan.
Contoh: Hukum minuman keras diqiyaskan dengan khamar. Karena keduanya
ada kesamaan sifat yaitu sama-sama memabukkan.
§ Istihsan yaitu menetapkan hukum suatu masalah yang tidak dijelaskan secara rinci
dalam Al-Qur'an dan hadits, yang didasarkan atas kepentingan/kemaslahatan umum.
§ Istishab yaitu meneruskan
berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan karena suatu dalil sampai
ada dalil lain yang merubah kedudukan hukum tersebut.
§ Istidlal yaitu menetapkan
hukum suatu perbuatan yang tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur'an atau
hadits dengan didasarkan karena telah menjadi adat istiadat atau kebiasaan
masyarakat setempat.
§ Maslahah mursalah yaitu perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan sesuai dengan maksud
syara' dan hukumnya tidak diperoleh dari dalil secara langsung dan jelas.
Contoh: Peraturan lalu lintas.
§ Urf yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh
sekelompok orang, baik dalam ucapan ataupun perbuatan.
§ Zara'i yaitu perbuatan yang menjadi jalan untuk mencapai maslahah
atau menghilangkan madarat.
XI
1. Hadis Mutawatir yaitu
hadis yang memiliki banyak sanad dan mustahil perawinya berdusta atas Nabi
Muhammad saw.
2. Hadis Masyhur, yaitu
hadis yang diriwayatkan dari tiga sanad yang berlainan.
3. Hadis Shahih, yaitu
hadis yang cukup sanadnya dari awal sampai akhir dan oleh orang-orang yang
sempurna hafalannya.
4. Hadis Hasan, adalah
hadis yang dari segi hafalannya kurang dari hadis shahih.
5. Hadis Shalih, adalah
hadis yang setingkat dibawah hadis Hasan, namun tidak terlalu lemah.
6. Hadis Mudha'af, adalah
hadis yang lemah matan dan sanadnya.
7. Hadis Dha'if, adalah
hadis yang tidak bersambung sanadnya, atau di antara sanadnya ada orang yang
cacat.
8. Hadis Musnad adalah
hadis yang sanadnya bersambung kepada Nabi atau sampai pada sahabat saja.
9. Hadis Marfu' adalah hadis
yang harus diselidiki lebih dulu dalam kitab-kitab hadis, apakah itu perkataan
Nabi atau Sahabat.
10. Hadis Mauquf adalah
adalah perkataan, perbuatan dan takrir Sahabat.
12. Hadis Mursal adalah
hadis yang diriwayatkan oleh Tabi'in dengan menyebutkan bahwa ia menerimanya
dari Nabi.
14. Hadis Munqathi' adalah
hadis yang salah seorang perawinya setelah Sahabat (orang yang menerima dari
Sahabat)tidak disebutkan namanya.
15. Hadis Mu'Adhdhal adalah
hadis yang dua orang atau lebih dari perawinya setelah Sahabat (dua orang atau
lebih secara berurutan yang menerima dari Sahabat)tidak disebutkan namanya.
0 Komentar untuk "Kisi-Kisi UAS Agama Islam Kelas X "