Berita Teknologi, Komputer & Gadget Terbaru

Kisi-Kisi UAS Agama Islam Kelas X




I
A. Pengertian Asmaul Husna
Menurut bahasa, Asmaul Husna berasal dari kata Asma / ism yang artinya nama dan Husna artinya baik, mulia, agung. Sedangkan menurut istilah , Asmaul Husna adalah nama-nama atau sebutan Allah SWT yang baik, mulia serta agung.
Firman Allah SWT :
Artinya : “Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Hasyr :24)
Firman Allah SWT :
Artinya : “Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al A’raf : 180)
B. Contoh-contoh Asmaul Husna
Asmaul Husna berjumlah 99, diantara lain adalah : As Salam, Al Aziz, Al Khaliq, Al Ghaffar, Al Wahhab, Al Fattah, Al Adl, Al Qayyum, Al Hadi, dan AsShabur.
1.   As Salam (Mahasejahtera)
2.     As Salam (Mahasejahtera)
3.     Al Khaliq (Maha Pencipta)
4.     Al Ghaffar (Maha Pengampun)
5.     Al Wahhab (Maha Pemberi)
6.     Al Fattah (Maha Pembuka Hati/Maha Pemberi Keputusan)
7.     Al Adl (Maha Adil)
8.     Al Qayyum (Maha Mandiri)
9.     Al Hadi (Maha Pemberi Petunjuk)
10.  As Sabur (Maha Sabar)

No.
Nama
Arab
Indonesia

Allah
الله
Allah
1
Ar Rahman
الرحمن
Yang Maha Pengasih
2
Ar Rahiim
الرحيم
Yang Maha Penyayang
3
Al Malik
الملك
Yang Maha Merajai/Memerintah
4
Al Quddus
القدوس
Yang Maha Suci
5
As Salaam
السلام
Yang Maha Memberi Kesejahteraan
6
Al Mu`min
المؤمن
Yang Maha Memberi Keamanan
7
Al Muhaimin
المهيمن
Yang Maha Pemelihara
8
Al `Aziiz
العزيز
Yang Maha Perkasa
9
Al Jabbar
الجبار
Yang Memiliki Mutlak Kegagahan
10
Al Mutakabbir
المتكبر
Yang Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran
11
Al Khaliq
الخالق
Yang Maha Pencipta
12
Al Baari`
البارئ
Yang Maha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan)
13
Al Mushawwir
المصور
Yang Maha Membentuk Rupa (makhluk-Nya)
14
Al Ghaffaar
الغفار
Yang Maha Pengampun
15
Al Qahhaar
القهار
Yang Maha Memaksa
16
Al Wahhaab
الوهاب
Yang Maha Pemberi Karunia
17
Ar Razzaaq
الرزاق
Yang Maha Pemberi Rezeki
18
Al Fattaah
الفتاح
Yang Maha Pembuka Rahmat
19
Al `Aliim
العليم
Yang Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu)
20
Al Qaabidh
القابض
Yang Maha Menyempitkan (makhluk-Nya)
21
Al Baasith
الباسط
Yang Maha Melapangkan (makhluk-Nya)
22
Al Khaafidh
الخافض
Yang Maha Merendahkan (makhluk-Nya)
23
Ar Raafi`
الرافع
Yang Maha Meninggikan (makhluk-Nya)
24
Al Mu`izz
المعز
Yang Maha Memuliakan (makhluk-Nya)
25
Al Mudzil
المذل
Yang Maha Menghinakan (makhluk-Nya)
26
Al Samii`
السميع
Yang Maha Mendengar
27
Al Bashiir
البصير
Yang Maha Melihat
28
Al Hakam
الحكم
Yang Maha Menetapkan
29
Al `Adl
العدل
Yang Maha Adil
30
Al Lathiif
اللطيف
Yang Maha Lembut
31
Al Khabiir
الخبير
Yang Maha Mengenal
32
Al Haliim
الحليم
Yang Maha Penyantun
33
Al `Azhiim
العظيم
Yang Maha Agung
34
Al Ghafuur
الغفور
Yang Maha Pengampun
35
As Syakuur
الشكور
Yang Maha Pembalas Budi (Menghargai)
36
Al `Aliy
العلى
Yang Maha Tinggi
37
Al Kabiir
الكبير
Yang Maha Besar
38
Al Hafizh
الحفيظ
Yang Maha Memelihara
39
Al Muqiit
المقيت
Yang Maha Pemberi Kecukupan
40
Al Hasiib
الحسيب
Yang Maha Membuat Perhitungan
41
Al Jaliil
الجليل
Yang Maha Mulia
42
Al Kariim
الكريم
Yang Maha Mulia
43
Ar Raqiib
الرقيب
Yang Maha Mengawasi
44
Al Mujiib
المجيب
Yang Maha Mengabulkan
45
Al Waasi`
الواسع
Yang Maha Luas
46
Al Hakiim
الحكيم
Yang Maha Maka Bijaksana
47
Al Waduud
الودود
Yang Maha Mengasihi
48
Al Majiid
المجيد
Yang Maha Mulia
49
Al Baa`its
الباعث
Yang Maha Membangkitkan
50
As Syahiid
الشهيد
Yang Maha Menyaksikan
51
Al Haqq
الحق
Yang Maha Benar
52
Al Wakiil
الوكيل
Yang Maha Memelihara
53
Al Qawiyyu
القوى
Yang Maha Kuat
54
Al Matiin
المتين
Yang Maha Kokoh
55
Al Waliyy
الولى
Yang Maha Melindungi
56
Al Hamiid
الحميد
Yang Maha Terpuji
57
Al Muhshii
المحصى
Yang Maha Mengkalkulasi
58
Al Mubdi`
المبدئ
Yang Maha Memulai
59
Al Mu`iid
المعيد
Yang Maha Mengembalikan Kehidupan
60
Al Muhyii
المحيى
Yang Maha Menghidupkan
61
Al Mumiitu
المميت
Yang Maha Mematikan
62
Al Hayyu
الحي
Yang Maha Hidup
63
Al Qayyuum
القيوم
Yang Maha Mandiri
64
Al Waajid
الواجد
Yang Maha Penemu
65
Al Maajid
الماجد
Yang Maha Mulia
66
Al Wahiid
الواحد
Yang Maha Tunggal
67
Al Ahad
الاحد
Yang Maha Esa
68
As Shamad
الصمد
Yang Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta
69
Al Qaadir
القادر
Yang Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan
70
Al Muqtadir
المقتدر
Yang Maha Berkuasa
71
Al Muqaddim
المقدم
Yang Maha Mendahulukan
72
Al Mu`akkhir
المؤخر
Yang Maha Mengakhirkan
73
Al Awwal
الأول
Yang Maha Awal
74
Al Aakhir
الأخر
Yang Maha Akhir
75
Az Zhaahir
الظاهر
Yang Maha Nyata
76
Al Baathin
الباطن
Yang Maha Ghaib
77
Al Waali
الوالي
Yang Maha Memerintah
78
Al Muta`aalii
المتعالي
Yang Maha Tinggi
79
Al Barri
البر
Yang Maha Penderma
80
At Tawwaab
التواب
Yang Maha Penerima Tobat
81
Al Muntaqim
المنتقم
Yang Maha Pemberi Balasan
82
Al Afuww
العفو
Yang Maha Pemaaf
83
Ar Ra`uuf
الرؤوف
Yang Maha Pengasuh
84
Malikul Mulk
مالك الملك
Yang Maha Penguasa Kerajaan (Semesta)
85
Dzul Jalaali Wal Ikraam
ذو الجلال و الإكرام
Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan
86
Al Muqsith
المقسط
Yang Maha Pemberi Keadilan
87
Al Jamii`
الجامع
Yang Maha Mengumpulkan
88
Al Ghaniyy
الغنى
Yang Maha Kaya
89
Al Mughnii
المغنى
Yang Maha Pemberi Kekayaan
90
Al Maani
المانع
Yang Maha Mencegah
91
Ad Dhaar
الضار
Yang Maha Penimpa Kemudharatan
92
An Nafii`
النافع
Yang Maha Memberi Manfaat
93
An Nuur
النور
Yang Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya)
94
Al Haadii
الهادئ
Yang Maha Pemberi Petunjuk
95
Al Baadii
البديع
Yang Indah Tidak Mempunyai Banding
96
Al Baaqii
الباقي
Yang Maha Kekal
97
Al Waarits
الوارث
Yang Maha Pewaris
98
Ar Rasyiid
الرشيد
Yang Maha Pandai
99
As Shabuur
الصبور
Yang Maha Sabar

II
1.     Al Kariim
Secara bahasa, Al-Kariim mepunyai arti Yang Maha Mulia, Yang Maha Dermawan atau Yang Maha Pemurah. Dia-lah Zat Yang Maha Mulia secara muak. Allah maha mulia dia atas segala-galanya.
Sedangkan menurut istilah, Al-Kariim diartikan sebagai Allah yang Maha Mulia lagi Maha Pemurah yang emberi anugerah atau rezeki kepada semua makhluk-Nya.
Orang-orang yang dermawan sebagai bukti meneladani asma Allah Al-Kariim.

2.     Al-mu’min
Asmaul Husna Al-Mu’min dapat dimaknaan sebagai Yang Maha Pemberi Keamanan bagi makhluk ciptaannya, sehingga makhluk ciptaannya dapat terhindar dari mara bahaya.


3.     Al-wakiil
Asmaul Husna Al Wakiil mempunyai arti Yang Maha Memeliharaatau Yang Maha Terpercya. Allah memelihara dan menyelesaika segala urusan yang diserahkan oleh hamba kepada-Nyatanpa membiarkan apapun terbengkalai. Allah mengurus segala urusan hamba-Nya dan memudahkan segala yang dibutuhkan oleh mereka.

4.     Al-Matiin
Asmaul Husna Al-Matin berarti bahwa Allah Maha Kokoh. Kekokohan dalam prinsip sifat-sifat-Nya, tidak akan Allah melemahkan suatu sifat-Nya


5.      Al-Jami
Asma Allah Al-Jami berasal dari kata jama'a yang berarti mengumpulkan segala sesuatu yang tersebar. Berdasarkan arti tersebut, Allah SWT mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang ada dilangit dan dibumi.

6.     Al-Adl
Asmaul Husna Al-Adl berarti Maha Adil. Keadilan Allah SWT bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apapun dan siapapun. Allah maha adil karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, sesuai dengan keadilan-Nya yang sempurna.


7.      Al-Akhir
Asma Allah Al-Akhir ini berarti Zat Yang Maha Akhir. Maha akhir disini dapat diartikan bahwa Allah SWT adalah zat yang paling kekal. Tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Tatkala semua makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah SWT tetap ada dan kekal






III

Pengertian Mujahadah An Nafs (Pengendalian Diri)

Pengendalian Diri (Mujahadah An-Nafs) adalah perjuangan sungguh-sungguh atau jihad untuk melawan ego atau nafsu pribadi. Jihad atau memerangi hawa nafsu pribadi merupakan salah satu hal yang penting, sampai Nabi menyebutnya sebagai Jihad Akbar yang nilainya bahkan lebih utama dibandingkan dengan jihad memerangi orang-orang kafir.

IV
I. SU’UDZON
A.PENGERTIAN SU’UDZON
1.Menurut bahasa
             Suu’udzan berasal dari bahasa Arab,yaitu as-suu’u dan adz-dzonn.as-suu’u artinya semua yang buruk,atau Semua yang menjadikan manusia takut, baik dari urusan dunia maupun urusan akhirat.sedangkan adz-dzonn artinya ragu,menyangka,tahu yang tidak yakin atau yakin.
2.menurut istilah
            Su’udzon menurut istilah ialah prasangka yang menjadikan seseorang mensifati orang lain dengan sifat yang tidak disukainya tanpa dalil.

B.SU,UDZAN DALAM PANDANGAN ISLAM
a. Haram
   1. Su’udzon kepada Allah. Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-     orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS 6: 116)
   2. Su’udzon kepada Rasul
   3. Su’udzon kepada orang-orang Mukmin yang dikenal dengan kebaikannya. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah berdosa.” (49: 12)
b. Wajib.
   1. Wajib su’udzon kepada orang kafir yang terang-terangan dengan kekufurannya dan permusuhannya kepada Allah, Rasulullah dan orang-orang Mukmin yang shaleh. Allah berfirman:
“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Tidak menepati perjanjian).” (QS 9: 8)
    2. Su’udzon kepada orang Muslim yang dikenal terang-terangan berbuat maksiat, menghalangi jalan Allah dan tidak komitmen terhadap Islam.
C.CARA MENGHILANGKAN SU’UDZAN
1.Paksakan untuk husnudzan minimal 72 kali dalam sehari
         Husnudzan adalah kebiasaan baik,dan kebiasaan baik akan menghilangkan kebiasaan buruk.
2.Tinggalkan asupan negatif
       Agar kebiasaan su-udzan berangsur hilang,maka tinggalkan asupan negatif kepada diri kita ,misalnya televisi.karna berita dan informasi di televisi 99% adalah kebohongan,dan 1% meragukan.selain itu kita juga harus meninggalkan gibah,gosip,dan berita buruk.karena hal itu akan membuat pikiran atau prasangka kita menjadi buruk.
3.merubah kata-kata yang diucapkan
       Misalnya:- BERAT menjadi TIDAK RINGA
                         -SUSAH menjadi TIDAK MUDAH
4.ubah kata-kata berenergi rendah ke energi tinggi
        Misalnya: Lumayan Bagus hebat Luarbiasa Dahsyat
5.Bertanya pada diri sendiri
       Misalnya: saya ingin dikenang sabagai apa?
                        Jawab: saya ingin dikenang sebagai ahli ibadah.
       Dengan begitu kita tidak akan su’udzan kepada diri kita dan juga kepada Alloh.
6.Dzikir kepada Alloh(dimana pun,kapan pun dan dalam komdisi apa pun)
7.Menikmati sholat kita(khusu’)
ll.HUSNUDZAN

A.PENGERTIAN HUSNUDZON
      Husnuzan secara bahasa berarti “berbaik sangka”  lawan katanya adalah su’uzan yang  berarti berburuk sangka . Husnuzan adalah cara pandang seseorang yang membuatnya melihat segala sesuatu secara positif, seorang yang memiliki sikap husnuzan akan mepertimbangkan segala sesuatu dengan pikiran jernih, pikiran dan hatinya bersih dari prasangka yang belum tentu kebenaranya.

 B. MACAM-MACAM HUSNUZAN
1. Husnuzan Kepada Alloh
      Salah satu sifat terpuji yang harus tertanam pada diri kita adalah sifat husnuzan kepada Allah, sikap ini ditunjukan dengan selalu berbaik sangka atas segala kehendak allah terhadap kita selaku  hamba-Nya.karen kita tahu apa rancana kita tapi kita tidak tahu apa yang Alloh rencanakan kepada kita,dan rencana Alloh itu salalubaik.
      Kita harus selalu  berpikir optimis,dan yakin bahwa rahmat dan karunia yang diberikan Alloh kepada kita tidak akan pernah putus. Sebagaimana Firman Allah Swt :

                وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
“Dan rahnat ku meliputi segala sesuatu” (Q.S.Al-A’raf : 156)

sebab semua yang diberikan oleh Alloh, baik berupa kenikmatan maupun cobaan tentu mengandung banyak hikmah dan kebaikan. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam sebuah Hadits Qudis yang artinya :
“Selalu menuruti sangkaan hamba ku terhadap diriku jika ia berprasangka baik maka akan mendapatkan kebaikan dan jika ia berprasangka buruk maka akan mendapatkan leburukan” (H.R.at-Tabrani dan Ibnu Hiban).

2. Husnuzan terhadap Diri Sendiri
        Perilaku husnuzan terhadap diri sendiri artinya adalah berperasangka baik terhadap kemampuan yang dimilki oleh diri kita sendiri. Dengan kata lain, senantiasa percaya diri dan tidak merasa rendah diri di hadapan orang lain. Orang yang memiliki sikap husnuzan terhadap diri sendiri akan senantiasa memiliki semangat yang tinggi untuk meraih sukses dalam setiap langkahnya. Sebab ia telah mengenali dengan baik kemempuan yang dimilikinya, sekaligus menerima kelemahan yang ada pada dirinya, sehingga ia dapat menetahui kapan ia harus maju dan tampil di depan dan kapan harus menahan diri karena tidak punya kemampuan di bidang itu.
3. Husnuzan terhadap Sesama Manusia
        Husnuzan terhadap sesama manusia artinya adalah berprasangka baik terhadap sesama. Semua orang dipandang baik sebelum terbukti kesalahan atau kekeliruannya, sehingga tidak menimbulkan kekacauan dalam pergaulan.
C.DAMPAK HUSNUDZAN
1.Untuk pribadi
   - Selalu bersyukur atas nikmat Alloh yang diberikan.
   - Selalu bersabar atas cobaan yang datang.
   - Selalu melihat sisi positif dari peristiwa yang terjadi.
   - Bisa mengenal hakikat kebenaran.
   - Bisa mengundang keberuntungan.
2.Sosial
    - Akan timbul saling mempercayai diantara sesama.
    - Akan timbul saling mendukung diantara sesama.
    - Terciptanya keterbukaan.
    - Akan timbul perporma baik.

V
Kandungan QS Yunus: 40
Ayat 40:
ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻻ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻪِ
ﻭَﺭَﺑُّﻚَ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﺎﻟْﻤُﻔْﺴِﺪِﻳﻦَ
“Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Qur’an, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang- orang yang berbuat kerusakan.”
ISI KANDUNGAN SURAH YUNUS AYAT 40
1. Ada golongan umat manusia yang beriman terhadap
Al-Qur’an dan ada yang tidak beriman kepada Al-Qur’an.
2. Allah SWT mengetahui sikap dan perilaku orang-
orang yang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT
dan orang-orang yang tidak beriman yang berbuat
durhaka kepada Allah SWT.
3. Orang-orang yang beriman kepada Allah SWT (umat
Islam) harus yakin bahwa Rasul Allah SWT yang terakhir
adalah Nabi Muhammad SWT dan Al-Qur’an adalah kitab
suci yang harus dijadikan pedoman hidup umat manusia
sampai akhir zaman.
Umat Islam harus menyadari bahwa setiap amal
perbuatan manusia baik ataupun buruk diketahui oleh
Allah SWT. Dan masing-masing orang akan memikul
dosanya sendiri-sendiri.

VI

Surat QS Adz Dzariyat: 58
إِنَّ
sesungguhnya

ٱللَّهَ
Allah

هُوَ
Dia

ٱلرَّزَّاقُ
Maha Pemberi rezeki

ذُو
mempunyai

ٱلْقُوَّةِ
kekuatan

ٱلْمَتِينُ
teguh/kokoh

http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/51_58.png

inna allaaha huwa alrrazzaaqu dzuu alquwwati almatiinu
58. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.






VII
Makna Ukhuwah Islamiyah.
• Menurut Imam Hasan Al-Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Hakekat Ukhuwah Islamiyah
1. Nikmat Allah (QS. 3: 103)
2. Perumpamaan tali tasbih (QS. 43: 67)
3. Merupakan arahan Rabbani (QS. 8: 63)
4. Merupakan cermin kekuatan iman (QS. 49: 10)

Perbedaan Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Jahiliyah
• Ukhuwah Islamiyah bersifat abadi dan universal karena berdasarkan aqidah dan syariat Islam. Ukhuwah Jahiliyah bersifat temporer (terbatas pada waktu dan tempat), yaitu ikatan selain ikatan aqidah (misal: ikatan keturunan [orang tua-anak], perkawinan, nasionalisme, kesukuan, kebangsaan, dan kepentingan pribadi).

Hal-hal yang menguatkan Ukhuwah Islamiyah:
1. Memberitahukan kecintaan pada yang kita cintai
2. Memohon dido’akan bila berpisah
3. Menunjukkan kegembiraan & senyuman bila berjumpa
4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
5. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan
6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu
7. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)
8. Memperhatikan saudaranya & membantu keperluannya
9. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya

Buah Ukhuwah Islamiyah
1. Merasakan lezatnya iman
2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi)
3. Mendapatkan tempat khusus di syurga (15:45-48)

Referensi
• Bercinta dan bersaudara karena Allah, Ust. Husni Adham Jarror, GIP
• Meraih Nikmatnya Iman, Abdullah Nasih ‘Ulwan
• Rahasia Sukses Ikhwan Membina Persaudaraan di Jalan Allah, Asadudin Press
• Panduan Aktivis Harokah, Al-Ummah






VIII
Larangan Berbuat Zina, Al Isra: 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Israa’: 32)
Sarana Penularan Virus HIV/AIDS
Penularan HIV/AIDS Dapat Melalui :
1.Hubungan seks antara dua orang yang salah satu dari mereka membawa virus ini, baik yang membawa itu laki-laki atau perempuan dan tidak disyaratkan timbulnya dari pelaku seks menyimpang.
2. Transfusi darah yang belum steril dari keberadaan virus ini atau plasma atau faktor yang membantu pengerasan darah pada penderita penyakit hemofilia
3. Tranfalantasi anggota tubuh atau bagian dalam dari penderita AIDS ke orang yang tidak menderita penyakit tersebut, seperti trandalantasi ginjal, atau kornea mata dan selainnya.
4. Penggunaan jarum suntik bekas penggunaan penderita AIDS kemudian digunakan oleh orang lain seperti biasa digunakan antara penderita narkoba dengan suntikan.
5. Penggunaan alat-alat yang telah tercemari cairan kulit atau darah atau cairan tubuh seperti pisau cukur atau sikat gigi atau jarum tato, tindik telinga dan pencukur bulu wajah wanita.
6. Penularan dari ibu kepada bayinya ketika hamil atau melahirkan atau menyusui (lihat buku Mâdza Yajibu an Ta’rifa ‘anil AIDS, Lajnah al-Wathaniyah Limukafahat Aids, Saudi Arabia hlm 13-14.)
Keenam sarana penularan penyakit AIDS ini, dapat dikelompokkan menjadi tiga cara :
• Hubungan seksual dengan penderita, dimana selaput lendir mulut, vagina atau rektum berhubungan langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.
• Suntikan atau infus darah yang terkontaminasi. Hal ini sering terjadi pada saat transfusi darah, pemakaian jarum bersama-sama atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus HIV.
• Pemindahan virus dari yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran dan melalui ASI.

IX
Perintah menutup aurat  (Al A’raf: 26)
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

X
SUMBER HUKUM ISLAM
Hukum, menurut kamus besar Bahasa Indonesia yaitu pertauran atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan mempunyai konsekuensi logis yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Menurut ulama' fiqih, hukum adalah: akibat yang timbul atau kewajiban atau konsekuensi yang harus dijalani karena tuntutan syari'at agama (Al-Qur'an dan hadits) yang berupa; al-wujub, al-mandub, al-hurmah, al-karahah dan al-mubahah. Sedangkan sumber hukum Islam adalah sesuatu yang menjadi dasar hukum, acuan atau pedoman dalam syariat Islam
Para fuqaha (ulama ahli fiqih) sepakat bahwa sumber hukum Islam adalah Al-Qur'an dan hadits. Berdasarkan sabda Nabi Saw.;
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَةَ رَسُوْلِ اللهِ (رواه البخارى ومسلم )
Artinya: "Aku tinggalkan kepadamu dua perkara, apabila kamu berpegang teguh pada kedua perkara tersebut niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Kedua perkara tersebut ialah kitab Allah (Al-Qur'an) dan sunah Rasulullah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedangkan ijtihad merupakan suatu pendapat dari ulama yang berkompeten dalam hal itu untuk mendapatkan hukum dari suatu masalah hukum yang belum ada ketetapannya dengan mengambil sumber dari Al-Qur'an dan hadits.
§  Pengertian Al-Qur'an
Al-Qur'an dari segi bahasa artinya adalah bacaan, sedangkan secara istilah al-Qur'an adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad Saw. melalui malaikat Jibril as., untuk disampaikan kepada manusia sebagai pedoman hidup, agar mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat dan bagi yang membacanya termasuk ibadah.
Al-Qur'an juga disebut Al-Furqan (pembeda), Adz-Dizkra (pengingat), Asy-Syifa' (obat), Al-Huda (petunjuk) dan Al-Bayan (penjelas)
o   Sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama.
Sebagai sumber hukum, Al-Qur'an mempunyai tiga komponen dasar hukum, yaitu sebagai berikut;
§  Hukum yang berkaitan dengan aqidah atau keimanan, yaitu yang membicarakan tentang tauhid atau keesaan Allah SWT.
§  Hukum yang berkaitan dengan syariat, yaitu yang membicarakan aturan atau tatacara berhubungan secara lahiriyah dengan Allah SWT dan dengan manusia.
§  Hukum yang berkaitan dengan akhlak, yaitu berhubungan dengan perilaku manusia dan adab sopan santun dalam bergaul dengan sesame manusia.
Allah Swt senantiasa menjaga kemurnian, kebenaran dan kelestarian Al-Qur'an. Sebagai sumber hukum, dia akan tetap terjaga kebenaran tulisan, isi dan kandungannya, sehingga tidak diragukan lagi keautentikannya untuk digunakan sebagai dasar atau sandaran segala hokum yang ada di muka bumi. Sebagaimana berfirman Allah Swt:
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr: 9)
§  Pengertian Hadits
Hadits secara bahasa yaitu hadatsa-yuhaditsu-haditsan yang artinya kabar atau sesuatu yang baru. Hadits menurut istilah yaitu segala ucapan, perbuatan dan ketetapan atau persetujuan yang bersumber dari nabi Muhammad saw. Termasuk juga dalam hadits yaitu himmah atau keinginan Nabi Saw. Hadits juga disebut sunnah. Dan Hadits berkedudukan sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an.
Hadits dilihat dari segi materinya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu;
o   Hadits qauliyah yaitu hadits atas dasar perkataan/ucapan nabi Muhammad Saw.
o   Hadits fi'liyah yaitu hadits atas dasar perbuatan yang dilakukan nabi Muhammad Saw.
o   Hadits taqririyah yaitu hadits atas dasar persetujuan nabi Muhammad Saw. terhadap apa yang dilakukan para sahabatnya.
1.      Hadits Shahih, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, dan sempurna ketelitiannya, sanadnya bersambung sampai Rasulullah Saw. dan tidak memiliki cacat (illat)
2.      Hadits Hasan, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, dan tetapi kurang teliti, sanadnya bersambung sampai Rasulullah Saw., tidak memiliki cacat (illat) dan tidak berlawanan dengan orang yang lebih terpercaya.
3.      Hadits Dhaif, yaitu hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih, dan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadits hasan.
Hadits Ahad dilihat dari jumlah perawinya terbagi menjadi tiga macam:
a.       Hadits Mashur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih, dan belum mencapai derajat mutawatir.
b.      Hadits Aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, walaupun perawi itu dalam satu tingkatan saja.
c.       Hadits Gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh satu orang rawi pada tingkatan maupun sanad.
·         Pengertian Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata ijtahada-yajtahidu-ijtihadan yang artinya mencurahkan tenaga, bersungguh-sungguh. Menurut istilah, ijtihad artinya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan suatu persoalan yang tidak ada ketetapan hukumnya, baik dalam al-Qur'an maupun hadits. Orang yang melakukan ijtihad disebut Mujtahid.
·         Bentuk-bentuk Ijtihad
Ijtihad dibedakan menjadi beberapa bentuk
§  Ijmak yaitu kesepakatan para ulama dalam menetapkan hukum suatu masalah yang belum diterangkan dalam Al-Qur'an dan hadits.
§  Qiyas yaitu menyamakan permaslahan yang terjadi dengan masalah lain yang sudah ada hukumnya karena ada kesamaan sifat atau alasan.
Contoh: Hukum minuman keras diqiyaskan dengan khamar. Karena keduanya ada kesamaan sifat yaitu sama-sama memabukkan.
§  Istihsan yaitu menetapkan hukum suatu masalah yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an dan hadits, yang didasarkan atas kepentingan/kemaslahatan umum.
§  Istishab yaitu meneruskan berlakunya hukum yang telah ada dan telah ditetapkan karena suatu dalil sampai ada dalil lain yang merubah kedudukan hukum tersebut.
§  Istidlal yaitu menetapkan hukum suatu perbuatan yang tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur'an atau hadits dengan didasarkan karena telah menjadi adat istiadat atau kebiasaan masyarakat setempat.
§  Maslahah mursalah yaitu perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan sesuai dengan maksud syara' dan hukumnya tidak diperoleh dari dalil secara langsung dan jelas.
Contoh: Peraturan lalu lintas.
§  Urf yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok orang, baik dalam ucapan ataupun perbuatan.
§  Zara'i yaitu perbuatan  yang menjadi jalan untuk mencapai maslahah atau menghilangkan madarat.
XI
1. Hadis Mutawatir yaitu hadis yang memiliki banyak sanad dan mustahil perawinya berdusta atas Nabi Muhammad saw.
2. Hadis Masyhur, yaitu hadis yang diriwayatkan dari tiga sanad yang berlainan.
3. Hadis Shahih, yaitu hadis yang cukup sanadnya dari awal sampai akhir dan oleh orang-orang yang sempurna hafalannya.
4. Hadis Hasan, adalah hadis yang dari segi hafalannya kurang dari hadis shahih.
5. Hadis Shalih, adalah hadis yang setingkat dibawah hadis Hasan, namun tidak terlalu lemah.
6. Hadis Mudha'af, adalah hadis yang lemah matan dan sanadnya.
7. Hadis Dha'if, adalah hadis yang tidak bersambung sanadnya, atau di antara sanadnya ada orang yang cacat.
8. Hadis Musnad adalah hadis yang sanadnya bersambung kepada Nabi atau sampai pada sahabat saja.
9. Hadis Marfu' adalah hadis yang harus diselidiki lebih dulu dalam kitab-kitab hadis, apakah itu perkataan Nabi atau Sahabat.
10. Hadis Mauquf adalah adalah perkataan, perbuatan dan takrir Sahabat.
12. Hadis Mursal adalah hadis yang diriwayatkan oleh Tabi'in dengan menyebutkan bahwa ia menerimanya dari Nabi.
14. Hadis Munqathi' adalah hadis yang salah seorang perawinya setelah Sahabat (orang yang menerima dari Sahabat)tidak disebutkan namanya.
15. Hadis Mu'Adhdhal adalah hadis yang dua orang atau lebih dari perawinya setelah Sahabat (dua orang atau lebih secara berurutan yang menerima dari Sahabat)tidak disebutkan namanya.

Tag : Agama, Materi

Related Post:

0 Komentar untuk "Kisi-Kisi UAS Agama Islam Kelas X "

Back To Top